SURABAYA - Di tahun 2010, kebebasan beragama di Jawa Timur rupanya masih buram. Hal itu terlihat banyaknya kekerasan terhadap pemeluk agama lain.
Menurut catatan Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD), sedikitnya ada delapan kasus pada tahun 2010 yang mewarnai perjalanan kebebasan beragama di Jawa Timur.
Menurut catatan Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD), sedikitnya ada delapan kasus pada tahun 2010 yang mewarnai perjalanan kebebasan beragama di Jawa Timur.
Aan Anshori, Kordinator JIAD Jatim merinci, pada bulan April di Pemkab Gresik menghentikan paksa pembangunan dua buah gereja, yakni Gereja Katholik Indonesia dan Gereja Kristen Bethany Indonesia, di komplek Perumahan Kota Baru Driyorejo Kecamatan Driyorejo. Alasannya, berdirinya dua gereja itu belum memenuhi syarat administratif, dan syarat teknis.
Kemudian pada bulan Juni, di Bojonegero terdapat penolakan Gereja Bethani. Tak hanya itu, di Kota Mojokerto, pemerintah setempat menodai kebebasan beragama dengan cara menyegel tiga tempat ibadah yang dianggap illegal yakni Saba, Jimbaran dan Niaga Square, kejadian ini pada bulan September.
Di bulan yang sama, di Kabupaten Malang, banyak tempat ibadah umat Kristen yang terancam ditertibkan. Ironisnya, penertiban itu merupakan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang. Selain itu di Surabaya, Gereja Allah di Margorejo ditolak warga, namun pemerintah setempat tidak melakukan tindakan apapun.
"Disusul di Kabupaten Jombang, banyak gereja mengeluh sulitnya perizinan, hampir 80 persen belum mendpatkan izin meski ada yang sudah mengurus sampai empat tahun, salah satunya Gereja Bethel Diaspora dan Gereja Masa depan Cerah)." terang Aan kepada okezone, Rabu (05/01/2011).
Kemudian di Sidoarjo, warga menolak keberadaan rumah yang biasa digunakan kebaktian di perumahan Kemiri Indah Sidoarjo. Pemkab setempat tidak memberikan solusi terhadap kaum yang hendak beribadah itu.
Sementara di Kota Batu, Malang, terjadi pelarangan pendirian sekolah anak cacat yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) Malang. Alasannya, pendirian sekolah tersebut adalah bentuk Kristenisasi.
Oleh karena itu, katanya, JIAD Jatim mendesak kepada kepada pemerintahan SBY agar tidak mengabaikan konstitusi yang menjamin hak kebebasan beragama di Indonesia. Banyaknya kekerasan ini, kata Aan, Pemprov Jatim telah gagal melindungi hak-hak warganya.
"Ini membuktikan duet Karwo-Saiful (Sukarwo, Gubernur-Saifulloh Yusuf, Wakil Gubernur Jatim-red) telah gagal menjamin hak dasar kelompok Kristen," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Kirim Komentar anda melalui akun google...
Kalau belum punya, silahkan buat dulu...